Minggu, 30 November 2008

WANTED!!!!


harp menghubungi kartar twins vaganza jika menemukan...
AWAS PK (penjahat ke***in)

SEBUAH SPESIES BARU TELAH DITEMUKAN


inilah spesies baru yang telah kartar twins vaganza temukan...
mohon dilindungi dengan segenap jiwa dan raga,,,
jika menemukan mohon dikembalikan....

Minggu, 16 November 2008

Buat fariL

boz caRanya gMna memperbanyak
fotonya ?????

blz aja biar q tau caraNya ???/
nov fotonYa gak bs di perbanyak
ta???????????????
nov fotonYa gak bs di perbanyak
ta???????????????

Sabtu, 15 November 2008

bwat dito

dul, fotone arek2 nek flashdisk mu gag isa d upload piye iki?
ad file foto lainnya gag?

Sabtu, 08 November 2008

bilang ke novi. wajib. fardhu kiffayah hukumnya!

klo hasil rapat dah dibaca,,
bilang ke novi biar di hapus,
klo misalx bsa hapus dewe, yo hapusen!
wokeh sodara2?

HASIL RAPAT 7 NOVEMBER 2008

1 Fokus kerja kartar untuk saat ini antara lain:
PLN, Perpustakaan, Kolektif barang2 bekas, PULSA,dan Web Blog ini tentunya,,,
2 Kaos karang taruna membayar 5000 tiap minggu sebanyak 5x
3 membantu panitia idul adha
4 pj olahraga: Dwi a.k Micoli
5 pj kegiatan: Prima
6 Insyaallah kami akan mengadakan:
bakti sosial (konsep masih belum), outboud, dan pentas seni seperti sebelumnya.
7 Kartar kurang membantu warga.
8 Anak2 yang ikut kartar dengan yang tidak, harus berbeda!
9 jadwal setiap hari minggu
*Pagi: olahraga dan bersih2
*Sore: kumpul2






Menurut hasil survey, anggota kartar menginginkan:
1 ngumpul lagi
2 lebih banyak teman
3 SOLID
4 BERORGANISASI
5 refresh biar gak jenuh
6 Kegiatan lagi
7 berwira usaha
8 berbagi ilmu
9 mencarihal2 positif
10 jlan2






namun keinginan itu tidak akan terlaksana tanpa adanya sebuah
KOMITMEN
jadi,tolonglah teman2, perkuatlah KOMITMEN kalian kepada KARTAR TWINS VAGANZA tercinta.

PLN, Perpustakaan, Isi Ulang Pulsa, sampai Pengepul Barang Bekas telah kami lakukan

Karang Taruna tentunya memberikan kontribusi kepada masyarakat.hal tersebut juga dilakukan KARTAR TWINS VAGANSA. walopun belum banyak memberikan kontribusi, namun kami sedikit banyak telah membantu warga kampung RT 1 dan RT 2. adapun yang telah kami lakukan antara lain:
1. Penarikan PLN serta pembayaran kolektifnya
Pj: RT 1: ina
RT 2: Fariz
penarikan PLN ini dilaksanakan tiap tanggal 10 pada tiap bulan. setelah itu kam
akan membayar kepada PLN secara kolektif sesuai dengan tagihannya masing2.
2. Perpustakaan
Sementara ini kami masih dalam tahap mengumpulkan buku2 bekas yang masih
bermanfaat.
*yang mempunyai buku bekas tolong britau kami, tq.
3. Isi Ulang Pulsa
pj: Eko
bagi yang ingin mengisi pulsa silahkan langsung menuju base camp kartar twins
vaganza, jl.mutiara 6.1 no.01 (kalu salah mohon dibetulkan)
4. Pengepul Barang Bekas alias R.O.M.B.E.N.G
maaf klu misalnya tman2 ada yang tersinggung. walopun kata orang kita rombeng,
yang penting kita tidak menyusahkan orang lain, dan dengan jalur itu (rombeng,red)
kami dapat menghasilkan sesuatu.buat siapa saja yang merasa mempunyai barang
bekas yang masih layak jual,mohon secara sukarela diserahkan kepada kami. trims,,
Sementara itu dulu yang masih dapat kami lakukan,mungkin selanjutnya masih banyak yang harus kami lakukan seperti OLAHRAGA PAGI tiap minggu, Rapat mingguan, dan insyaallah kami akan mengadakan outbound. untuk teman2 sekedar mengingatkan, JANGAN LUPA BAYAR 5000 TIAP MINGGU SEBANYAK 5X UNTUK KAOS YANG BARU. TQ.

Jumat, 22 Februari 2008

STUKTUR DAN URAIAN TUGAS PENGURUS KARANG TARUNA “TWINS VAGANZA” DESA PETIKEN, KECAMATAN DRIYOREJO, KABUPATEN GRESIK, PROVINSI JAWA TIMUR MASA BHAKT

BAB I
PENDAHULUAN

A. LATAR BELAKANG

Temu Karya Desa Karang Taruna Twins Vaganza Tahun 2008 (TKS KT 2008) sebagai forum pengambilan keputusan tertinggi organisasi Karang Taruna bertugas melahirkan keputusan dan kebijakan organisasi secara regional dalam garis besar.Dasar pertimbangan di atas memiliki validitas yang cukup tinggi apabila ditinjau dari berbagai aspek kehidupan.

Permasalahan baru akan ditemui ketika keputusan dan kebijakan diimplementasikan, dimana secara relative selalu menghadirkan implikasi – implikasi yang logis dan rasional, tergantung dari sisi mana orang memandangnya. Apalagi menyangkut struktur pengurusan, khususnya struktur pengurusan Karang Taruna Twins Vaganza Desa Petiken. Beberapa orang menganggap bahwa struktur hanyalah salah satu wahana untuk mengekspresikan dirinya. Namun, ada juga yang menganggap bahwa struktur merupakan satu – satunya alat pengembangan diri. Akibatnya sangat jelas bahwa demi struktur mererka rela mengorbankan dan menghalalakan segala macam cara.

Sebagai pengabdi dan pelayanan organisasi kita harus memilih, apakah salah satu atau satu – satunya. Sederhana sekali pilihanya tettapi sangat menentukan.Apapun pilihan dan motivasi kita, waktu dan sejarah organisasi yang kita sama – sama cintai inilah yang akan memberikan penilaiannya.

B. DASAR PEMIKIRAN

Hasil – hasil TKS KT 2008 diharapkan dapat diejawantakan oleh Pengurus Karang Taruna Twins Vaganza Desa Petiken Masa Bhakti 2008 – 2011. dalam pengejawantakan sangat dibutuhkan penjabaran – penjabaran yang lebih operasional dan terinci agar terdapat kesamaan pemahaman diantara para pengurusnya. Kalaupun terdapat perbedaan penafsiran, diharapkan hanya pada taraf nuansa yang tidak terlalu substantif.

Pada umumnya, setiap organisasi merumuskan struktur dan Uraian Tugas Pengurus (SUTP pada forum pengambilan keputusan tertingginya seperti Kongres, Musyawarah Nasional, Musyawarah Besar, dan sebagaianya. Namun, bagi organisasi Karang Taruna yang berwatak sosial, praktek- praktek dan tradisi – tradisi dimaksud lebih banyak mengacu dari komitmen, konvensi , integritas seorang pekerja sosial, dan terbukti bahwa ia tetap eksis.

Akan tetapi dengan semakin berkembangnya tantangan eksternal terutama reformasi ( termasuk angina demokrasi) yang melanda hamper semua sendi – sendi kehidupan termasuk dalam kehidupan berorganisasi, maka KT harus melakukan adaptasi – adaptasi logis terhadap kecenderungan dimaksud.Faktor lain yang tidak kalah penting adalah walaupun pada satu sisi terdapat kesan yang kontra produktif terhadap KT namun tidak bisa memungkiri bahwa banyak pihak secara sadar maupun tidak, mulai menaruh harapan bagi pengembangan dirinya di KT.

Sebagai respon terhadap perkembangan dimaksud, KT akan merumuskan Struktur dan Uraian Tugas Pengurus(SUTP) KT dalam forum pengambilan keputusan tertinggi, yakni Temu Karya Desa (TKS). Hal ini dimaksud agar ada konsistensi antara keputusan yang satu dengan lainnya yang merupakan satu kesatuan yang utuh dan komprihensif.

Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa SUTP hanya alat bagi pengurus untuk melaksanakan amanat TKS KT 2008, dan produk – produk lainnya demi menjaga dan mempertahankan eksistensi organisasi sehingga dapat mencapai tujuan yang sudah ditetapkan atau setidak-tidaknya mendekatkan diri ketujuan dimaksud. Fenomena lain perlu dicermati adalah bahwa seringkali SUTP menyebabkan munculnya Konflik kepentingan baiak pada waktu penyusunan maupun dioperasionalisasikan. Hal ini logis karena sesungguhnya dunia organisasi merupakan dunia manusia yang dinamsi dan interaktif yang akan melahirkan situasi “baru” yang memang membutuhkan kearifan untuk mengelolahnya.

Yang juga akan memberikan efek yang negative bagi organisasi adalah apabila pengurus yang merupakan organisme yang vital dalam sebuah organ, tidak memahami dengan baik fungsi dan perannya. Ia bukan saja tidak mau berfungsi tetapi karena memang ia tidak tahu apa fungsinya. Akibatnya lebih jauh adalah terjadinya “ tubrukan” yang multiwajah. Dampaknya tentu dapat kita duga, kegiatan organisasi akan berhenti, Konflik multiaspek, Komunikasi internal dan eksternal akan terhambat, dan sebagainya. Mengutamakan kepentingan organisasi diatas kepentingan pribadi dan kelompok merupakan salah satu cara efektif untuk mengatasi”konflik” diatas.

C. MAKSUD DAN TUJUAN
1. Memudahkan pelaksanaan tugas setiap prngurus karena memahami dengan baik tugas pokok, fungsi dan perannya.
2. Memudahkan pengawasan terhadap tugas pokok, fungsi dan peran pengurus dalam rangka mewujudkan kepengurusan yang bermutu dan organisasi yang sehat.
3. Menjadikan dokumen tertulis(otentik) organisasi yang dipakai dan dipedomani bagi semua anggota organisasi dan terbuka terhadap koreksi, kritik, dan upaya-upaya penyempurnaan lainnya.
BAB II
STRUKTUR PENGURUS KARANG TARUNA “TWINS VAGANZA”
DESA PETIKEN, KECAMATAN DRIYOREJO, KABUPATEN GRESIK, PROVINSI JAWA TIMUR
MASA BHAKTI 2008 – 2010

A. SRUKTUR ORGANISASI
Sesuai dengan ketentuan yang diatur Peraturan Menteri Sosial RI Nomor: 83/HUK/2005 tentang Pedoman Dasar Karang Taruna dan Dalam Pedoman Rumah Tangga Karang Taruna Hasil TKN VI 2005, maka Pengurus KT Twins Vaganza Desa Petiken akan mengunakan struktur pengurus yang lebih progesif, fleksibel dan dapat dipertanggungjawabkan. Susunan dan Komposisi pengurus dimaksud sebagai berikut.

1. Ketua;
2. Wakil Ketua;
3. Sekretaris;
4. Wakil Sekretaris;
5. Bendahara;
6. Wakil Bendahara;
7. Bidang Pendidikan dan Pelatihan;
8. Bidang Usaha Kesejahteraan Sosial;
9. Bidang Kelompok Usaha Bersama;
10. Bidang Kerohanian dan Pembinaan Mental;
11. Bidang Olahraga dan Seni Budaya;
12. Bidang Lingkungan Hidup;
13. Bidang Hubungan Masyarakat dan Kerjasama Kemitraan;

B. URAIAN TUGAS PENGURUS KARANG TARUNA

1. KETUA
a.Kewenangan
Membuat dan mengesahkan seluruh keputusan – keputusan dan kebijakan- kebijakan organisasi yang bersifat strategis (politis) melalui kesepakatan dalam forum rapat Pengurus Pleno (RPP).

b.Tanggungjawab
Mengkoordinasikan dan mengorganisasikan seluruh penyelenggaraan organisasi dan program kerjanya dan mempertanggungjawabkan secara internal kepada RPP dan forum TKS pada akhir masa baktinya.

c.Tugas
1.Memimpin rapat – rapat pengururs pleno dan rapat – rapat pengurus harian
2.Mewakili organisasi untuk membuat persetujuan/kesepakatan dengan pihak lain setelah mendapatkan kesepakatan dalam RPP
3.Mewakili organisasi untuk menghadiri acara/upacara kenegaraan tertentu atau agenda strategis lainnya
4.Bersama-sama Sekretaris menandatangani surat-surat yang berhubungan dengan sikap dan kebijakan organisasi, baik bersifat kedalam maupun keluar
5.Bersama-sama Sekretaris dan Bendahara merancang agenda mengupayakan pencarian dan penggalian sumber dana bagi aktifitas operasional dan program organisasi
6.Memelihara keutuhan dan kekompakan seluruh pengurus organisasi
7.Memberikan pokok-pokok pikiran yang merupakan strategi dan kebijakan Karang Taruna dalam rangka pelaksanaan program kerja maupun dalam menyikapi reformasi diseluruh tatanan kehidupan demi pencapaian cita-cita dan tujuan organisasi.
8.Mengoptimalkan fungsi dan peran Wakil Ketua agar tercapainya efisiensi dan efektivitas kerja organisasi

2. WAKIL KETUA
a.Kewenangan
Membuat dan mengesahkan seluruh keputusan dan kebijakan organisasi di Seluruh Bidang dalam pengurusan .

b.Tanggungjawab
Mengkoordinasikan dan mengorganisasikan seluruh penyelenggara program kerja di Seluruh Bidang dalam pengurusan dan mempertanggungjawabkan kepada ketua.

c.Tugas
1.Mengkoordinasikan dan mewakili kepentingan organisasi di Seluruh Bidang
dalam pengurusan.
2.Mewakili Ketua apabila berhalangan untuk setiap aktifitas dalam roda organisasi.
3.Merumuskan segala kebijakan di Seluruh Bidang dalam pengurusan
4.Mengawasi seluruh penyelenggaraan program kegiatan di seluruh bidang
dalam pengurusan

3. SEKRETARIS
a.Kewenangan
Membuat dan mengesahkan keputusan dan kebijakan organisasi bersama-sama ketua dalam bidang administrasi dan penyelenggaraan roda organisasi.

b.Tanggungjawab
Mengordinasikan seluruh penyelenggaraan roda organisasi bidang administrasi dan tata kerja organisasi dan mempertanggung jawabkan kepada ketua.

c.Tugas
1.Bersama Ketua menandatangani surat masuk dan keluar pengurus
2.Bersama Ketua dan Bendahara merupakan Tim Kerja Keuangan TKK) atau otorisator keuangan ditubuh pengurus.
3.Bertanggungjawab untuk setiap aktifitas di bidang administrasi dan tata kerja organisasi.
4.Merumuskan dan mengusulkan segala peraturan organisasi di bidang administrasi dan tata kerja organisasi untuk menjadi kebijakan organisasi
5.Mengawasi seluruh penyelenggaraan aktifitas organisasi di bidang administrasi dan tata kerja dan menghadiri rapat-rapat pleno dan rapat pengurus harian.
6. Memfasilitasi kebutuhan jaringan kerja internal organisasi antara bidang
7.Menjaga dan memelihara soliditas kepengurusan melalui konsolidasi internal dan menejemen konflik yang representive.

4. WAKIL SEKRETARIS
a.Kewenangan
Membuat dan mengesahkan keputusan dan kebijakan organisasi bersama-sama Sekretaris dalam hal kesekretariatan dan kerumahtanggaan.

b.Tanggungjawab
Mengordinasikan seluruh aktivitas kesekretariatan dan tata usaha organisasi dan mempertanggung jawabkan kepada Sekretaris.

c.Tugas
1.Mewakili sekretaris apabila berhalangan terutama untuk setiap aktifitas kesekretariatan dan tata kerja organisasi.
2.Bersama Sekretaris mengawasi seluruh penyelenggaraan aktifitas organisasi di bidang administrasi dan tata kerja dan menghadiri rapat-rapat pleno dan rapat pengurus harian.
3.Membuat risalah dalam setiap pertemuan/ rapat-rapat organisasi baik RPP maupun rapat pengurus harian (RPH)
4.Merumuskan, mengusulkan dan mendokumentasikan peraturan dan Data yang berkaitan dengan atribut dan asset yang tidak bergerak untuk mendukung kepentingan organisasi baik internal maupun eksternal.
5.Mengusulkan dan memfasilitasi kebutuhan organisasi dalam pengadaan akomodasi, logistik dan travel organisasi.

5. BENDAHARA
a.Kewenangan
Membuat dan mengesahkan keputusan dan kebijakan organisasi bersama-sama Ketua dalam hal keuangan dan kekayaan organisasi.

b.Tanggungjawab
Mengordinasikan seluruh aktivitas pengolahan keuangan dan kekayaan organisasi dan mempertanggungjawabkan kepada ketua.

c.Tugas
1.Mewakili Ketua apabila berhalangan hadir terutama untuk setiap aktivitas di bidang pengelolahan kekayaan dan keuangan organisasi.
2.Bersama Ketua dan Sekretaris merupakan Tim Kerja Keuangan TKK) atau otorisator keuangan ditubuh pengurus.
3.Merumuskan dan mengusulkan segala peraturan organisasi di bidang pengelolahan kekayaan dan keuangan organisasi untuk menjadi kebijakan organisasi.
4.Memimpin rapat-rapat organisasi dibidang pengolahan kekayaan dan keuangan organisasi,menghadiri rapat-rapat pleno dan rapat pengurus harian.
5.Memfasilitasi kebutuhan pembiayaan program kerja dan roda organisasi

6. WAKIL BENDAHARA
a.Kewenangan
Membuat dan mengesahkan keputusan dan kebijakan organisasi bersama-sama Bendahara dalam pengolahan pengawasan dan pemeriksaan kekayaan keuangan.

b.Tanggungjawab
Mengkoordinasikan seluruh aktivitas pengolahan/pembukuan keuangan organisasi dan mempertanggungjawabkan kepada Bendahara.

c.Tugas
1.Mewakili Bendahara apabila berhalangan hadir terutama untuk setiap aktivitas di bidang pengelolahan kekayaan dan keuangan organisasi.
2.Merumuskan dan mengusulkan segala peraturan organisasi tentang system pembukuan keuangan organisasi untuk menjadi kebijakan organisasi.
3.Menyelenggarakan aktifitas pembukuan terhadap transaksi pengeluaran dan pemasukan keuangan secara rutin.

7. BIDANG PENDIDIKAN DAN PELATIHAN
a.Kewenangan
Menyelenggarakan segala aktivitas organisasi pengembangan Sumber Daya Manusia yang terkait dengan Pendidikan dan Pelatihan mulai dari perencanaan hingga laporan.

b.Tanggungjawab
Mengkoordinasikan dan mengorganisasikan seluruh penyelenggaraan aktifitas program kerja dan pelaksanaan kebijakan organisasi dalam Bidang Pendidikan Dan Pelatihan serta mempertanggungjawabkan kepada Wakil Ketua.

c.Tugas
1.Merumuskan dan mengusulkan segala peraturan organisasi tentang system dan mekanisme pelaksanaan program kerja Bidang Pendidikan Dan Pelatihan sesuai dengan visi dan misi organisasi untuk menjadi kebijakan organisasi.
2.Merumuskan dan mengusulkan program kegiatan berikut anggaran kegiatan setiap tahunnya unruk disetujui oleh RPP.
3.Mendata dan menginventarisir aktivitas Pendidikan Dan Pelatihan yang sudah ada untuk diteliti dan dikaji menjadi bahan pengembangan lebih lanjut.
4.Menyelenggarakan Pendidikan dan Pelatihan dalam pemberdayaan pemuda dan masyarakat pada umumnya.
5.Membangun hubungan kerjasama kemitraan dengan pihak lain untuk mengembangkan aktivitas Pendidikan Dan Pelatihan khususnya bagi Warga KT maupun masyarakat pada umumnya,.
6.menyelenggarakan kegiatan Pelatihan-Pelatihan.

8. BIDANG USAHA KESEJAHTERAAN SOSIAL
a.Kewenangan
Menyelenggarakan segala aktivitas Usaha Kesejahteraan Sosial yang terkait dengan Pelaksanaan fungsi-fungsi KT dalam Pelaksanaan bantuan Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial khususnya kepada para penyandang Masalah kesejahteraan Sosial(PMKS) mulai dari perencanaan hingga laporan.

b.Tanggungjawab
Mengkoordinasikan dan mengorganisasikan seluruh penyelenggaraan aktifitas program kerja dan pelaksanaan kebijakan organisasi dalam Bidang Usaha Kesejahteraan Sosial serta mempertanggungjawabkan kepada Wakil Ketua

c.Tugas
1.Merumuskan dan mengusulkan segala peraturan organisasi tentang system dan mekanisme pelaksanaan program kerja Bidang Usaha Kesejahteraan Sosial sesuai dengan visi dan misi organisasi untuk menjadi kebijakan organisasi.
2.Merumuskan dan mengusulkan program kegiatan berikut anggaran kegiatan setiap tahunnya unruk disetujui oleh RPP.
3.Mendata dan menginventarisir aktivitas bantuan, Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial yang sudah ada untuk diteliti dan dikaji menjadi bahan pengembangan lebih lanjut.
4.Menyelenggarakan aktivitas bantuan sosial dalam berbagai bentuk seperti santunan dan bantuan lainnya dalam momentum tertentu secara berkala.
5.Membangun hubungan kerjasama kemitraan dengan pihak lain untuk mengembangkan aktivitas Pelayanan Sosial Terpadu kepada PMKS.

9. BIDANG KELOMPOK USAHA BERSAMA
a.Kewenangan
Menyelenggarakan segala aktivitas Pengembangan Ekonomi yang Terkait dengan Kelompok Usaha Bersama dan Koperasi Karang Taruna mulai dari perencanaan hingga laporan.

b.Tanggungjawab
Mengkoordinasikan dan mengorganisasikan seluruh penyelenggaraan aktifitas program kerja dan pelaksanaan kebijakan organisasi Kelompok Usaha Bersama dan Koperasi Karang Taruna serta mempertanggungjawabkan kepada Wakil Ketua

c.Tugas
1.Merumuskan dan mengusulkan segala peraturan organisasi tentang system dan mekanisme pelaksanaan program kerja Bidang Kelompok Usaha Bersama sesuai dengan visi dan misi organisasi untuk menjadi kebijakan organisasi.
2.Merumuskan dan mengusulkan program kegiatan berikut anggaran kegiatan setiap tahunnya unruk disetujui oleh RPP.
3.Mendata dan menginventarisir aktivitas Kelompok Usaha Bersama yang sudah ada untuk diteliti dan dikaji menjadi bahan pengembangan lebih lanjut.
4.Membuat Kelompok Usaha Bersama dan Koperasi untuk dikembangkan sebagai Wirausaha atau kemndirian Warga Karang Taruna.
5.Membangun hubungan kerjasama kemitraan dengan pihak lain untuk mengembangkan aktivitas Kelompok Usaha Bersama dan Koperasi.

10. BIDANG KEROHANIAN DAN PEMBINAAN MENTAL
a.Kewenangan
Menyelenggarakan segala aktivitas organisasi pengembangan Sumber Daya Manusia yang terkait dengan Kerohanian Dan Pembinaan Mental mulai dari perencanaan hingga laporan.

b.Tanggungjawab
Mengkoordinasikan dan mengorganisasikan seluruh penyelenggaraan aktifitas program kerja dan pelaksanaan kebijakan organisasi dalam Bidang Kerohanian Dan Pembinaan Mental serta mempertanggungjawabkan kepada Wakil Ketua.

c.Tugas
1.Merumuskan dan mengusulkan segala peraturan organisasi tentang system dan mekanisme pelaksanaan program kerja Bidang Kerohanian Dan Pembinaan Mental sesuai dengan visi dan misi organisasi untuk menjadi kebijakan organisasi.
2.Merumuskan dan mengusulkan program kegiatan berikut anggaran kegiatan setiap tahunnya unruk disetujui oleh RPP.
3.Mendata dan menginventarisir aktivitas Kerohanian Dan Pembinaan Mental yang sudah ada untuk diteliti dan dikaji menjadi bahan pengembangan lebih lanjut.
4.Menyelenggarakan pembinaan dan pendampingan dalam rangka melalui aktivitas diBidang Kerohanian Dan Pembinaan Mental baik secara twmporer maupun rutin melalui lembaga-lembaga keagamaan, perkumpulan keagamaan remaja yang bersifat Koordinatif.
5.Membangun hubungan kerjasama kemitraan dengan pihak lain untuk mengembangkan aktivitas Kerohanian Dan Pembinaan Mental khususnya bagi Warga KT maupun masyarakat pada umumnya,.
6.Menyelenggarakan Peringatan Hari-Hari Besar Keagamaan




11. BIDANG OLAHRAGA DAN SENI BUDAYA
a.Kewenangan
Menyelenggarakan segala aktivitas organisasi pengembangan Sumber Daya Manusia yang terkait dengan Olahraga dan Seni Budaya mulai dari perencanaan hingga laporan.

b.Tanggungjawab
Mengkoordinasikan dan mengorganisasikan seluruh penyelenggaraan aktifitas program kerja dan pelaksanaan kebijakan organisasi dalam Bidang Olahraga dan Seni Budaya serta mempertanggungjawabkan kepada Wakil Ketua.

c.Tugas
1.Merumuskan dan mengusulkan segala peraturan organisasi tentang system dan mekanisme pelaksanaan program kerja Bidang Olahraga dan Seni Budaya sesuai dengan visi dan misi organisasi untuk menjadi kebijakan organisasi.
2.Merumuskan dan mengusulkan program kegiatan berikut anggaran kegiatan setiap tahunnya unruk disetujui oleh RPP.
3.Mendata dan menginventarisir aktivitas Olahraga dan Seni Budaya yang sudah ada untuk diteliti dan dikaji menjadi bahan pengembangan lebih lanjut.
4.Menyelenggarakan pembinaan dan pendampingan dalam rangka melalui aktivitas diBidang Olahraga dan Seni Budaya baik secara temporer maupun rutin melalui klub-klub dan sanggar-sanggar seni budaya
5.Membangun hubungan kerjasama kemitraan dengan pihak lain untuk mengembangkan aktivitas Olahraga dan Seni Budaya khususnya bagi Warga KT maupun masyarakat pada umumnya,.
6.Menyelenggarakan Kegiatan Pekan Olahraga dan Seni Secara Berkala.

12. BIDANG LINGKUNGAN HIDUP
a.Kewenangan
Menyelenggarakan segala aktivitas produktif yang terkait dengan pemeliharaan Lingkungan Hidup mulai dari perencanaan hingga laporan.

b.Tanggungjawab
Mengkoordinasikan dan mengorganisasikan seluruh penyelenggaraan aktifitas program kerja dan pelaksanaan kebijakan organisasi dalam Bidang Lingkungan Hidup serta mempertanggungjawabkan kepada Wakil Ketua.

c.Tugas
1.Merumuskan dan mengusulkan segala peraturan organisasi tentang system dan mekanisme pelaksanaan program kerja Bidang Lingkungan Hidup sesuai dengan visi dan misi organisasi untuk menjadi kebijakan organisasi.
2.Merumuskan dan mengusulkan program kegiatan berikut anggaran kegiatan setiap tahunnya unruk disetujui oleh RPP.
3.Mendata dan menginventarisir aktivitas Lingkungan Hidup yang sudah ada untuk diteliti dan dikaji menjadi bahan pengembangan lebih lanjut.
4.Menyelenggarakan pembinaan dan pendampingan dalam rangka memelihara dan mengembangkan melalui aktivitas diBidang Lingkungan Hidup baik secara temporer maupun rutin
5.Membangun hubungan kerjasama kemitraan dengan pihak lain untuk mengembangkan aktivitas Lingkungan Hidup khususnya bagi Warga KT maupun masyarakat pada umumnya,.
6.Menyelenggarakan Kegiatan gerakan masyarakat untuk mencintai Lingkungan Hidup

13. BIDANG HUB. MASYARAKAT DAN KERJASAMA KEMITRAAN
a.Kewenangan
Menyelenggarakan segala aktivitas organisasi yang terkait dengan pelaksanaan fungsi Hubungan Masyarakat dan Kerjasama Kemitraan mulai dari perencanaan hingga laporan.

b.Tanggungjawab
Mengkoordinasikan dan mengorganisasikan seluruh penyelenggaraan aktifitas program kerja dan pelaksanaan kebijakan organisasi dalam Bidang Hubungan Masyarakat dan Kerjasama Kemitraan serta mempertanggungjawabkan kepada Wakil Ketua.

c.Tugas
1.Merumuskan dan mengusulkan segala peraturan organisasi tentang system dan mekanisme pelaksanaan program kerja Bidang Hubungan Masyarakat dan Kerjasama Kemitraan sesuai dengan visi dan misi organisasi untuk menjadi kebijakan organisasi.
2.Merumuskan dan mengusulkan program kegiatan berikut anggaran kegiatan setiap tahunnya unruk disetujui oleh RPP.
3.Mendata dan menginventarisir aktivitas Hubungan Masyarakat dan Kerjasama Kemitraan yang sudah ada untuk diteliti dan dikaji menjadi bahan pengembangan lebih lanjut.
4.Menyelenggarakan aktivitas publikatif dan promotif dalam rangka memperkenalkan organisasi dengan berbagai program dan perspektif hingga mampu membentuk opini publik yang menguntungkan organisasi
5.Membangun hubungan kerjasama kemitraan dengan pihak lain untuk mengembangkan aktivitas Hubungan Masyarakat dan Kerjasama Kemitraan khususnya bagi Warga KT maupun masyarakat pada umumnya.
6.bertindak Selaku juru bicara organisasi yang berwenang menjembatani kepentingan organisasi dengan pihak pers dan masyarakat.
7.Menyelenggarakan Kegiatan gerakan masyarakat dalam bidang Komunikasi

PENGURUS KARANG TARUNA TH.2008 - 2011

Majelis Pertimbangan (MPKT) :
1. Ir. Hari Soetjipto
2. Budi Suprapto
3. Joko Sugianto

Ketua : Fahril Alvin Bahri

Wakil Ketua : Okky Pradikta Machfud

Sekretaris : Arina Ambarsari Indonesia Putri
Wakil Sekretaris : Lita Novilia

Bendahara : Tamara Gusti Ebtavanny
Wakil Bendahara : Nur Hani Maulida

Bidang Pendidikan & Penelitian
Ketua : 1. Fariz Gusti Drifthiansyah
Anggota :
2. Tegar Gusti
3. Eric

Bidang Usaha Kesejahteraan Sosial
Ketua : 1. Linoristo Reza Yartshan
Anggota :
2. Septyfani Risa D.Y
3. Arni E

Bidang Kelompok Usaha Bersama
Ketua : 1. Wahyu Kurniawan
Anggota :
2. Aris Harianto
3. Bagus
Bidang Kerohanian & Pemb Mental
Ketua : 1. I Manda Surya
Anggota :
2. Ardy Prasetyo
3. Dwi Putra Tanjung
4. Ardhiyani
5. Yoni Hudha P
Bidang Olahraga & Seni Budaya
Ketua : 1. Eko Putra Akbar
Anggota :
2. Dading Jayaning S
3. Erlia Dwi Pratiwi
4. Anggi Septiani S
5. Elisya Merditya Ningrum
6. Valentino Oktavianus
Bidang Lingkungan Hidup
Ketua : 1. Duta Kumalaning Gutama
Anggota :
2. Yusuf
3. Arning S
4. Orri Agustina Silitonga
Bidang Hubungan Masyarakat & Kerjasama Kemitraan
Ketua : 1. Handito Kusumaning G
Anggota :
2. Anggia Fubi H
3. Fajar Amalia M
4. Eko Sudayat Fauzi
5. Immas Prima M
6. Valentino

Mengetahui,
Kepala Desa Petiken
Kec. Driyorejo , Kab. Gresik

H. Karyono, S.H

Jumat, 18 Januari 2008

Kegiatan Penarikan PLn

karang taruna twins vaganza setiap bulannya mempunyai kegiatan untuk mempermudah warga dalam pembayaran PLN & PDAM kami memulai penarikan sekitar tanggal 15 - 17 setiap bulannya.

Selasa, 15 Januari 2008

SELAMAT DATANG


SALAM KESETIAKAWANAN SOSIAL,

Alhamdulillah, rasa syukur pada Tuhan yang maha Kuasa, menyertai setiap hasil yang dicapai, terutama upaya menghadirkan situs Karang Taruna di dunia global melalui jaringan internet. Satu lagi program Pengurus Karang Taruna Desa Petiken Kec.Driyorejo Kabupaten Gresik yang direalisir diawal tahun 2008, sekalipun sudah menjadi agenda sejak tahun 2007.
Dunia komunikasi dengan media jaringan teknologi yang canggih, seakan membantah pepatah, “ Dunia tak selebar daun kelor.” Sebab dengan Internet sekarang ini, justru betapa terasa sempitnya ruang dan waktu untuk dapat menjalin komunikasi dalam mengembangkan interaksi social sebagaimana misi Karang Taruna twins vaganza.
Komunikasi dengan teknologi canggih, merupakan potensi social yang dapat dimanfaatkan untuk membangun peradaban baru manusia agar memiliki prikemanusiaan yang adil dan beradab. Karena itulah, karang Taruna twins vaganza dengan berdasar rasa persaudaraan dalam falsafah ‘Pesse’ atau Pacce’ yakni perasaan kesetiakawanan disertai dengan ‘Siri’ yakni harga diri atau jati diri manusia, senantiasa bertekad tampil terdepan dalam pemberdayaan masyarakat bermitra dengan Pemerintah Daerah mengemban amanah pembangunan social menuju kesejahteraan masyarakat yang merata, adil dan makmur.
Warga Karang Taruna di manapun anda dapat mengakses situs ini, kami sampaikan selamat datang di dunia maya KARANG TARUNA TWINS VAGANZA, namun nyata sajiannya melalui berbagai informasi. Sekalipun kami akui masih sangat terbatas, tetapi setidaknya merupakan sarana dan wahana untuk kita dapat berinteraksi secara langsung. Wadah untuk tukar pengalaman dan informasi yang pada gilirannya menjadi bagian dari pengabdian social kita pada masyarakat, bangsa dan Negara.

Selamat datAng kepada para simpatisan dan pemerhati Karang Taruna, silakan menyampaikan saran, masukan bahkan kritikan sekalipun asalkan dapat dipertanggungjawabkan.
Terima kasih kepada seluruh pengurus Karang Taruna TWINS VAGANZA atas peran sertanya selama inidalam membangun karang taruna ini. Terima secara khusus pada pengelola dan penyedia jaringan, sehingga situs Karang Taruna dapat hadir dan mengalir dalam pengabdiannya.

Aditya Karya Mahatvayodha!
Gresik,Januari, 2008.
Ketua,


Fahril Alvin Bahri